MOROWALI, Sulawesi Tengah - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan Pendapat akhir Bupati tentang 4 (empat) Buah Ranperda Inisiatif DPRD. Senin (25/3/-2024)
Penyampaian LKPJ itu di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Masa Persidangan Ke II. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Asgar Ali, SE., dan Wakil Ketua I H. Syarifuddin Hafid, SH, serta diikuti Anggota DPRD lainnya.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Dalam Sambutannya Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail mengatakan bahwa Rapat Paripurna LKPJ Kepala daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus rutin, penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk secara transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi atau kebijakan dan hasil penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2023 yang telah disetujui bersama dalam perda APBD dan Perubahan APBD.
Selain menjelaskan berbagai pencapaian Kabupaten Morowali, LKPJ yang disampaikan oleh PJ Bupati Morowali juga mencakup aspek keuangan dan administratif.
Ia memberikan penjelasan rinci tentang penggunaan anggaran daerah serta proses pengelolaan administrasi pemerintahan selama T.A 2023.
"Adapun penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2023 yaitu Target Pendapatan pada APBD adalah sebesar Rp. 1.798.260.416.252, 00 dan terealisasi Rp. 1 981.899.957.273, 29 atau 110, 21?ri nilai yang ditargetkan. Sedangkan Pada Sisi Belanja, target belanja sebesar Rp.2.150.817.432.032, 00 dan terealisasi Rp.2.021.816.876.638, 07 atau 94?ri yang ditargetkan, "urainya.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Rachmansyah mengatakan menyoroti hal tersebut, Peningkatan pengelolaan keuangan Pemkab Morowali semakin hari semakin membaik.
"Hal ini dapat dilihat berdasarkan peningkatan pendapatan dan belanja daerah dengan jumlah temuan terhadap anggaran yang dilakukan oleh BPK dan BPKP terus mengalami penurunan, serta mendapatkan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut, "ujarnya
Kata Rachmansyah Ismail terkait pendapat akhir pemerintah daerah terhadap 4 (Empat) Buah Ranperda inisiatif terkait (Lambang Daerah, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Desa Wisata, dan Pelayanan Jamaah Haji), Selaku Pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut.
Turut menghadiri, Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., Para Staf Ahli dan Asisten Setkab Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, diantaranya Kadis Koperasi dan UMKM, Dr.Hj.St Asmaul Husna Syah SE., MM., M.Si., Kepala Bapelitbangda, Hasyim SP., Kaban BPKAD, Alamsyah S.STP., M. Dec, Dev, serta Pimpinan OPD lainnya, Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali.
(PATAR JS & Kom)